BAB 6 PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

TUGAS 3 ILMU SOSIAL DASAR



A. Pengertian Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
          1. Pelapisan Sosial
Masyarakat terbentuk dari individu-individu terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogenyang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanyakelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yangsudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Sehubungan dengan ini, maka dengansendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannyamempunyai gejala yang sama.
Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa :
  1. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
  2. individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan   (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.


Setelah itu kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu mengalami perubahan sosial, marilah kita pelajari apa yang dimaksud dengan Stratifikasi Sosial atau Pelapisan Masyarakat.
lstilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Social Stratification sering diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Pitirim A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut: "Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)."
Lebih lengkap lagi batasan yang dikemukakan oleh Theodorson dkk. Di dalam Dictionary of Sociology, oleh mereka dikatakan sebagai berikut :
Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatifpermanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampaike masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
Selain pengertian yang dikemukakan diatas, ada beberapa pengertian lainnya, pengertian tersebut dikemukakan oleh orang-orang yang juga berpengaruh dalam bidang sosial, diantaranya :
Beberapa dicantumkan di sini :
1)    Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tigaunsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, danmereka yang berada di tengah-tengahnya. Di sini Aristoteles membagimasyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya,menengah dan melarat.
2)      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakansebagai berikut : selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargaiolehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainyamaka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanyasistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3)     Vilfredo Pareto, sarjana Italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. menurut dia pangkal daripada perbedaan itu karena ada orangorangyang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4)      Gaotano Mosoa, sarjana Italia, di dalam "The Ruling Class" menyatakan sebagai berikut : Di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurangberkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuhkekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelasyang diperintah. Kelas yang pertama, jumlahnya selalu sedikit,menjalankan peranan-peranan politik, monopoli kekuasaan dan menikmatikeuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu.Sebaliknya yang kedua, ialah kelas yang diperintah, jumlahnya lebihbanyak diarahkan dan diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
5)   Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya danhanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau primida, di mana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
            2.Kesamaan Derajat
            Beberapa hak dan kewajiban ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi). Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasatakut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalahpemerintah. Di dalam susunan negara modern hak-hakdan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undangdan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku samapada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyaikesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat initerwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan.Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.

B.     Kaitan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat dalam hubungan bermasyarakat
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jeniskelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno.Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Kita lihat saja misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau. Di Jawa kekuasaan keluarga di tanganayah sedang di Minangkabau tidak demikian. Dalam hubungannya dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki cara sendiri-sendiri.
Di Irian misalnya atau di Bali, wanita harus lebih bekerja keras daripada laki-laki. Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenai tulisan. pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan       pembedaanpembedaanhak dan kewajiban:
2)   adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak Istimewa:
3)   adanya pemimpin yang saling berpengaruh:
4) adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar  perlindungan hukum (cut-law-men);
5)   adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6)  adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitif bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolirproduktif kolektif.
Apa yang sesungguhnya adalah kelompok ekonomi yang tersusun atas dasar ketergantungan yang timbal balik dan individu-individu yang aktif secara ekonomis, serta bagian-bagian yang lebih kecil daripada suatu kelompok yang memiliki sistem perdangangan dan barter satu sama lain.
Bilamana di dalam beberapa suku perbedaan ekonomi begitu kecil dan kebiasaan tolong-menolong secara timbal balik mendekati sistem komunisme, hal ini disebabkan hanya terhadap milik umum dari kelompok.
Jika kita tidak dapat menemukan masyarakat yang tidak berlapis-lapis di antara masyarakat yang primitif, maka lebih tidak mungkin lagi untuk menemukannya di dalam masyarakat yang telah lebih maju/berkembang.
Bentuk dan proporsi pelapisan di masyarakat yang telah maju bervariasi,tetapi pada dasarnya pelapisan masyarakat itu ada di mana-mana dan disepanjang waktu. Di dalam masyarakat pertanian dan khususnya di dalammasyarakat industri pelapisan itu tampak menyolok mata dan jelas.
Didemokrasi-demokrasi yang modern pun juga tidak dapat mengecualikanadanya hukum-hukum pelapisan masyarakat, walaupun di dalamkontinuitasnya menyatakan bahwa "Semua manusia adalah sama (all men arecreated equal). Gradasi itu dapat kita lihat misalnya : multi dari memilihmodal yang kaya sampai kepada buruh yang termiskin; dari presiden kepadalurah, dari jenderal sampai kepada prajurit dan sebagainya yang semuanyaitu menunjukkan sebagaia jenjang-jenjang dan gradasi sosial yangmenunjukkan walaupun di dalam sistem demokrasi yang paling mutakhirpun ada pelapisan masyarakat.



Sumber : Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk. (1997), Seri diktat kuliah : MKDU Ilmu Sosial Dasar, Depok: Penerbit Gunadarma

Komentar

Postingan Populer