BAB 6 PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
TUGAS 3 ILMU SOSIAL DASAR
A. Pengertian Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
1. Pelapisan Sosial
Masyarakat terbentuk dari individu-individu terdiri dari berbagai latar
belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogenyang terdiri dari
kelompok-kelompok sosial. Dengan adanyakelompok sosial ini maka terbentuklah suatu
pelapisan masyarakat.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yangsudah
teratur dan boleh dikatakan stabil. Sehubungan dengan ini, maka
dengansendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam
pembentukannyamempunyai gejala yang sama.
Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu tidak
dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari
kenyataan, bahwa :
- manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
- individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Setelah itu kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu
mengalami perubahan sosial, marilah kita pelajari apa yang dimaksud dengan
Stratifikasi Sosial atau Pelapisan Masyarakat.
lstilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau
STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Social Stratification sering diterjemahkan
dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan
(status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu
lapisan atau stratum.
Pitirim A. Sorokin memberikan definisi pelapisan
masyarakat sebagai berikut: "Pelapisan masyarakat adalah perbedaan
penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat
(hierarchis)."
Lebih lengkap lagi batasan yang dikemukakan oleh Theodorson dkk. Di dalam
Dictionary of Sociology, oleh mereka dikatakan sebagai berikut :
Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan
peranan yang relatifpermanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari
kelompok kecil sampaike masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan
kekuasaan.
Selain pengertian yang dikemukakan diatas, ada beberapa pengertian lainnya,
pengertian tersebut dikemukakan oleh orang-orang yang juga berpengaruh dalam
bidang sosial, diantaranya :
Beberapa dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam
tiap-tiap negara terdapat tigaunsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang
melarat sekali, danmereka yang berada di tengah-tengahnya. Di sini Aristoteles
membagimasyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang
kaya,menengah dan melarat.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman
Soemardi SH. MA. menyatakansebagai berikut : selama di dalam masyarakat ada
sesuatu yang dihargaiolehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang
dihargainyamaka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan
adanyasistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3) Vilfredo Pareto, sarjana Italia, menyatakan
bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite
dan golongan Non Elite. menurut dia pangkal daripada perbedaan itu karena ada
orangorangyang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang
berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, di dalam
"The Ruling Class" menyatakan sebagai berikut : Di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang sangat kurangberkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuhkekuasaan dua kelas selalu muncul ialah
kelas yang pemerintah dan kelasyang diperintah. Kelas yang pertama, jumlahnya
selalu sedikit,menjalankan peranan-peranan politik, monopoli kekuasaan dan
menikmatikeuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu.Sebaliknya
yang kedua, ialah kelas yang diperintah, jumlahnya lebihbanyak diarahkan dan
diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
5) Karl Marx, menjelaskan secara tidak
langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia,
pada pokoknya ada dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
danhanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau
primida, di mana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke
atas.
2.Kesamaan Derajat
Beberapa hak dan kewajiban ditetapkan dalam
Undang-undang (konstitusi). Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban ini
dengan bebas dari rasatakut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan
ini adalahpemerintah. Di dalam susunan negara modern hak-hakdan
kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undangdan menjadi
hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku samapada setiap orang tanpa
kecualinya dalam arti semua orang mempunyaikesamaan derajat dan ini dijamin
oleh undang-undang. Kesamaan derajat initerwujud dalam jaminan hak yang
diberikan dalam berbagai sektor kehidupan.Hak inilah yang banyak dikenal dengan
Hak Asasi Manusia.
B. Kaitan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
dalam hubungan bermasyarakat
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jeniskelamin
nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno.Seluruh
masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan
perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang
pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar
daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem
kebudayaan itu sendiri.
Kita lihat saja misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan
laki-laki di Minangkabau. Di Jawa kekuasaan keluarga di tanganayah sedang di
Minangkabau tidak demikian. Dalam hubungannya dengan pembagian pekerjaan pun
setiap suku bangsa memiliki cara sendiri-sendiri.
Di Irian misalnya atau di Bali, wanita harus lebih bekerja keras daripada
laki-laki. Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenai tulisan.
pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai
berikut :
1) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan
umur dengan pembedaanpembedaanhak dan kewajiban:
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang
berpengaruh dan memiliki hak-hak Istimewa:
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh:
4) adanya orang-orang yang dikecilkan di luar
kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum (cut-law-men);
5) adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6) adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam
ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang
komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar.
Ekonomi primitif bukanlah ekonomi dari individu-individu yang
terisolirproduktif kolektif.
Apa yang sesungguhnya adalah kelompok ekonomi yang tersusun atas dasar
ketergantungan yang timbal balik dan individu-individu yang aktif secara
ekonomis, serta bagian-bagian yang lebih kecil daripada suatu kelompok yang
memiliki sistem perdangangan dan barter satu sama lain.
Bilamana di dalam beberapa suku perbedaan ekonomi begitu kecil dan kebiasaan
tolong-menolong secara timbal balik mendekati sistem komunisme, hal ini
disebabkan hanya terhadap milik umum dari kelompok.
Jika kita tidak dapat menemukan masyarakat yang tidak berlapis-lapis di antara
masyarakat yang primitif, maka lebih tidak mungkin lagi untuk menemukannya di
dalam masyarakat yang telah lebih maju/berkembang.
Bentuk dan proporsi pelapisan di masyarakat yang telah maju
bervariasi,tetapi pada dasarnya pelapisan masyarakat itu ada di mana-mana dan
disepanjang waktu. Di dalam masyarakat pertanian dan khususnya di
dalammasyarakat industri pelapisan itu tampak menyolok mata dan jelas.
Didemokrasi-demokrasi yang modern pun juga tidak dapat mengecualikanadanya
hukum-hukum pelapisan masyarakat, walaupun di dalamkontinuitasnya menyatakan
bahwa "Semua manusia adalah sama (all men arecreated equal). Gradasi itu
dapat kita lihat misalnya : multi dari memilihmodal yang kaya sampai kepada
buruh yang termiskin; dari presiden kepadalurah, dari jenderal sampai kepada
prajurit dan sebagainya yang semuanyaitu menunjukkan sebagaia jenjang-jenjang
dan gradasi sosial yangmenunjukkan walaupun di dalam sistem demokrasi yang
paling mutakhirpun ada pelapisan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar