Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Sebelum adanya bahasa manusia
berkomunikasi dengan sesamanya menggunakan isyarat-isyarat, simbol-simbol dan
lambang yang saling dimegerti satu dan lainnya dengan syarat dan persetujuan
dengan lawan bicaranya.
A.
Pengertian Bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan
sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa sistem lambang bunyi
yang dihasilkan alat ucap manusia. Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri
atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna, yaitu,
hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang
diwakili Kumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara
alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian
dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon. Pada waktu kita berbicara atau
menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitu saja,
melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau
perasaan, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu
sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkat aturan yang mendasari pemakaian
bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yang disebut
tata bahasa. Pada bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita
bicarakan secara terperinci fonologi, morfologi, sintaksis, semantik dan
etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari
bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal
beserta unsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan
komponen-komponen kalimat dan proses pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang
secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah semantik, sedang yang
membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi.
B.
Fungsi Bahasa
Fungsi
utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau
sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif). Tetapi, bahasa pada
dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau
mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi :
a. untuk
tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b. untuk
tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-
indahnya guna pemuasan rasa estetis
manusia.
c. sebagai
kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d. untuk
mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia,
selama kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri
(tujuan filologis).
Dikatakan oleh para ahli budaya,
bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagai makhluk bernalar,
berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja
sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan
peran kita masing-masing. Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau,
menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.
Jika
dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil
contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan
bidang studinya agar lulus dalam setiap ujian dan sukses meraih gelar atau
tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukan informasi
tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan
segera. Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau
mengawasi perusahaan tanpa informasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan
atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi,
komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa
juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
C.
Kedudukan dan fungsi Bahasa
Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari
uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober
1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan
bunyi UUD 45, Bab XV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara.
Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa
nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan
bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang
dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai
pemakaian bahasa tersebut di dalam kedudukan yang diberikan.
1. Bahasa
Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi
tersebut ialah sebagai:
a)
lambang
identitas nasional,
b)
lambang
kebanggaan nasional,
c) alat
pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan
d)
alat
perhubungan antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa
Negara
Berkaitan dengan
statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a)
bahasa
resmi negara,
b)
bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
c) bahasa
resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
d) bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi.
D.
Bahasa Indonesia Baku
Bahasa
Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik
dan yang dipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar.
Ragam bahasa Indonesia yang baku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat
kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksud dengan kemantapan
dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan
yang tetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem.
Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam
mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu
pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam :
a) komunikasi
resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman instansi resmi atau undang-undang;
b) tulisan
ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan
buku-buku ilmu pengetahuan
c) pembicaraan
di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
d)
pembicaraan
dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
E.
Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia
dalam Konteks Ilmiah
Bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada
ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa
daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus
(Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa
bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan
bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam
tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah
pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam
bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika
penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan
dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis
karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi,
tesis, dan disertasi.
Dalam
penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus
sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
a)
Dalam
hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulis-menulis
yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf,
penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
b)
Dalam
hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti,
kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
c)
Dalam
penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan
partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau
pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis
serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun,
meskipun, sekalipun.
d)
Dalam
hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki
bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya.
Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam
lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan tak baku; ragam tulis
terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis tak baku.
e)
Dalam
penulisan Singkatan dan Akronim .Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan
jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana
Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda
titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan
ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas
huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda
titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf
awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN
IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf
dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh:
Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
f)
Dalam
penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat
dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi.
g)
Lambang
bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf,
kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima
puluh calon mahasiswa yang tidak diterima di perguruan tinggi itu.
h)
Dalam
pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik
dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik
(“), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (‘).
i)
Dalam
pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam
penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus
mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat
berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide.
Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung
gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi
bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia/
Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia/
Komentar
Posting Komentar