Etika dan Profesi



Dalam dunia pekerjaan, para profesional atau para pakar yang sudah diakui dalam satu bidang, biasanya memiliki aturan-aturan atau prosedur yang mengikat, baik itu dalam bentuk tertulis ataupun berbentuk norma atau kode etika (tidak tertulis).

Kaitan antara profesi dengan serangkaian peraturan ini bersifat mengikat. Maksudnya adalah para profesional atau tenaga ahli dituntut dalam melakukan serangkaian pekerjaan sesuai profesi masing-masing, tetapi tetap mengikuti aturan yang melekat dalam jabatan, atau profesinya.

Sebagai contoh, dokter yang memegang teguh kerahasiaan pasien yang ditanganinya (psikiater juga melakukan hal sama), polisi yang selalu berpedoman dengan undang-undang yang berlaku yang tidak asal menetapkan tersangka sebelum ada bukti-bukti, dan lain sebagainya.

Karena penulis berkecimpung dalam "Computer Technology" maka kurang lengkap jika tidak ada contoh untuk profesional dalam bidang IT. Sebagai contoh adalah kegiatan good-cracking atau good-hacking yang dilakukan oleh seorang cracker atau hacker yang tujuannya untuk mencari lubang-lubang keamanan dalam suatu sistem dan melaporkannnya pada organisasi, yang tujuannya agar nanti kedepan sistem tidak mudah bobol dan tidak terjadi pencurian data yang dilakukan oleh seseorang, dan lain sebagainya.

Untuk lebih memahami kaitan antara etika dan profesi, maka akan saya jabarkan satu per satu menurut sumber-sumber yang terpercaya, faktual, teruji ilmiah dan klinis, dan teruji di laboratorium ITB, IPB dan UGM.

NB. Posting ini agak sedikit tidak biasa karena menggunakan konsep deskripsi 5W dan 1H, jadi jika pembaca agak kesulitan dalam memahami isi posting ini, harap maklum (disuruh dosen)

A. Apa itu ETIKA? Apa itu PROFESI?

Kita mengetahui kata etika itu secara umum adalah aturan atau mirip dengan tata krama yang berlaku dalam bermasyarakat. Tapi jika kita telisik secara lebih mendalam, etika itu muncul ketika adanya sikap atau kebiasaan yang terjadi dalam suatu masyarakat yang kemudian berangsur-angsur menjadi pedoman atau aturan yang tidak terlihat dalam suatu masyarakat, dan setiap anggota masyarakat tadi mau tidak mau harus mengikuti aturan yang terlanjur menjadi pedoman dalam masyarakat itu.

Etika sendiri berasal dari bahasa yunani kuno yaitu ethikos yang artinya "timbul dari kebiasaan". Banyak pengertian mengenai etika ini, tetapi menurut wikipedia indonesia etika itu merujuk sebagai suatu pedoman atau cabang ilmu filsafat untuk menilai, mengukur dan mengkaji mengenai konsep salah, benar, baik dan buruk, serta konsep tanggung jawab dalam diri manusia dengan lingkungannya.

Jika lebih dalam lagi, cakupan etika ini sebenarnya sangat luas, tetapi karena pembahasannya hanya untuk sebagai tatanan dan pedoman dalam profesi, maka yang akan dibahas lebih lanjut adalah etika yang berlaku dalam profesi atau biasa disebut kode etik. Tetapi sebelum lebih lanjut mengenai kode etik, akan saya bahas lebih dulu tentang profesi.

Profesi yang umumnya kita ketahui adalah suatu ahli atau seorang pakar yang sudah terampil dalam suatu bidang keahlian yang mempunyai kemampuan tertentu yang sesuai dengan bidang yang ditekuni, dan diakui oleh masyarakat baik itu melalui sertifikasi ataupun melalui bentuk pengakuan lainnya.

Tetapi asal muasal kata profesi berasal dari kata serapan bahasa inggris yaitu "proffes" dan dalam bahasa yunani "Επαγγελια" yang artinya "janji untuk memenuhi kewajiban untuk melakukan suatu tugas khusus secara tetap atau permanen".

Profesi dapat diartikan sebagai seseorang yang melakukan pekerjaan yang membutuhkan suatu bentuk pelatihan khusus tertentu, yang memiliki suatu regulator (organisasi yang mengatur), tatanan profesi (kode etik), dan sertifikasi sebagai bentuk penjaminan dan penyetaraan antara suatu ahli dengan ahli lain dalam bidang dan profesi yang sama.

Tetapi adakalanya, profesi itu digunakan untuk mendefinisikan kegiatan yang membutuhkan bayaran. Sebagai contoh dalam bidang olahraga. Atlet profesional akan menerima bayaran sesuai dengan kemampuan dan kerja keras yang dilakukan oleh atlet tersebut, berbeda dibandingkan dengan amatir yang tidak dapat bayaran karena belum ada sertifikasi profesional.

Itulah sedikit pengertian mengenai Apa itu etika, dan apa itu profesi. Selanjutnya akan dibahas mengenai kapan etika dan profesi itu mulai berlaku dan saling berkaitan, dimana, dan siapa pelopornya, bagaimana kaitan antara keduanya dan mengapa harus saling berhubungan antara etika dan profesi.


B. Kapan-Dimana Etika dan Profesi Mulai Berjalan Bersama

Sebagaimana kita ketahui, bahwa profesi yang khusus pasti memiliki standar kode etik tertentu yang melekat. Tetapi kapan pertama kali mulai berlaku mungkin berawal dari penggunaan kata profesionalisme itu sendiri yang digunakan pertama kali sebagai bentuk kepatuhan pada sumpah atau janji pada suatu ordo agama tertentu. Ketika itu, bentuk kode etik hanya terpaku pada bentuk kepatuhan dan sumpah untuk tetap memeluk suatu agama tertentu dan tidak melanggar hal-hal yang ditetapkan dalam ordo tersebut, tetapi pada 1675, istilah ini disekularisasi dan digunakan untuk tiga bentuk profesi yang ada pada saat itu, yaitu bidang kerohanian/agama, hukum, dan kedokteran/medis.

Pada dasarnya bentuk kode etik setiap profesi memiliki beberapa kesamaan, yaitu :
  1. Kejujuran
  2. Integritas
  3. Transparansi/keterbukaan
  4. Akuntabilitas
  5. Kerahasiaan
  6. Objektifitas
  7. Toleransi
  8. Patuh akan Hukum, dan
  9. Loyal
Tetapi sebagai mahasiswa komputer, kapan sebenarnya etika komputer mulai berlaku? untuk mencari jawabannya saya mendapatkan link menarik disini. Disitu dijelaskan bahwa studi etika dalam komputer diawali oleh penemuan profesor matematika dan teknik MIT bernama Norbert Wienier. Dia menemukan istilah etika komputer ini ketika membantu dan melakukan riset tentang pembuatan program untuk senjata anti-pesawat (anti aircraft cannon) pada saat perang dunia ke II. Saat itu ia masih menggunakan istilah "cybernetics" yang berasal dari bahasa yunani yaitu mengendalikan pesawat/kapal (pilot of a ship).

Ketika masih perang dunia 2 berkecamuk, Wienier dan beberapa temannya mengatakan bahwa walaupun perang dunia berakhir, perlahan tapi pasti, dunia akan masuk ke dalam revolusi industri kedua, yang dalam hal ini adalah "masa otomasi (automatic age)" dan berpeluang besar akan memunculkan hal-hal mengenai baik dan buruk dan tantangan baru mengenai etika dan kesempatan.

Tetapi walaupun belum menggunakan istilah "computer ethics" tetapi setidaknya Wienier telah membuat terobosan dan dijadikan pedoman sebagai pembelajaran dan penemuan akan etika dan standar profesionalisme komputer 20 tahun berikutnya semenjak saat itu.

Dan itulah sedikit singkat sejarah etika dalam profesionalisme komputer dan teknologi informasi, untuk lebih lanjut, dapat dibaca disini atau disini.

C. Siapa yang Terlibat dalam Etika dan Profesi

Code of Ethics muncul bersamaan dengan kemunculan tenaga-tenaga ahli dan dituntut untuk melakukan pekerjaan dengan mengikuti peraturan untuk mencegah penyalahgunaan keahliannya untuk melakukan tindakan-tindakan yang berlawanan dengan hukum. Hal ini juga mendorong munculnya berbagai macam organisasi ahli profesi dan standarisasi di berbagai macam bidang dan profesionalisme untuk mencegah dan mengatur para profesionalisme untuk menggunakan kemampuannya sesuai dengan tujuan yang telah disepakati bersama.

Kembali lagi dalam dunia komputer, etika dalam penggunaan komputer tidak hanya berlaku bagi para profesional dalam bidang IT, tetapi setiap orang yang memiliki hubungan dengan dunia luar (baca:internet) diharuskan mengikuti etika dan norma yang berlaku dalam dunia maya layaknya interaksi dan komunikasi antara satu orang dengan orang lainnya di dunia nyata.

Aturan ini sebagaimana kita ketahui, akan lebih mudah dipahami jika kita kelompokkan dalam beberapa kategori di bawah ini :

  1. Komputer di tempat kerja. Pada bagian ini dimaksudkan bahwa setiap karyawan ataupun tamu yang mengakses jaringan di dalam suatu organisasi memiliki beberapa tingkatan, dan tidak sembarang orang yang dapat mengakses dan terdapat pembatasan terhadap data yang ada di dalam perusahaan.
  2. Kejahatan Komputer. Bagian ini, sudah jelas bahwa tindakan kriminal atau kejahatan yang dilakukan menggunakan komputer, seperti melakukan penipuan, mata-mata, manipulasi, dan pencurian data-data oleh seseorang untuk alasan ekonomi dan lainnya.
  3. Privasi dan Anonimitas. Maksudnya, data-data dan informasi yang terdapat di dalam suatu komputer merupakan data yang aksesnya terbatas dan memiliki batasan akes dan hanya boleh dimiliki dan dilihat dengan izin pemilik dari data tau informasi tersebut. Dan maksud anonimitas disini adalah bahwa setiap orang yang mengirimkan suatu bentuk informasi harus dijaga kerahasiaannya dan tetap dalam status anonim demi menjaga keselamatan sumber informasi tersebut.
  4. Tanggung jawab Profesi. yaitu setiap bentuk profesi yang berhubungan dengan teknologi informasi harus mengikuti kode etik yang melekat pada pekerjaan dan profesi yang digeluti, sebagai contoh auditor suatu sistem yang secara sengaja menutupi kesalahan suatu sistem demi keuntungan pribadi, hal ini dapat merugikan pemilik dan pengguna sistem.
  5. Globalisasi. Maksudnya disini adalah norma yang berlaku pada internet karena komunikasi dan jaringan yang terhubung dengan internet adalah seluruh dunia yang dimana budaya dan kultur masing-masing negara berbeda, karena itulah terdapat beberapa aturan yang ditetapkan untuk mencapai kesetaraan dalam berkomunikasi secara baik dalam internet.

D. Bagaimana hubungan Etika dengan Profesi


Hubungan etika di dalam suatu profesi sama dengan adanya kode etik dalam setiap profesi yang ada. Kode etik ini muncul dikarenakan profesi yang ada memiliki kaitan dengan beberapa kegiatan dan aktifitas yang melibatkan kepentingan suatu masyarakat atau individu manusia.

Jika dalam era teknologi informasi seperti ini, etika dan norma-norma sangat penting demi mencegah kegiatan atau aktifitas yang dapat merugikan suatu kelompok dalam masyarakat yang dilakukan oleh seorang profesional ataupun yang memiliki tujuan tertentu.

Seperti yang dijelaskan pada poin sebelumnya, dimana para profesional dalam bidang IT ataupun para penyedia jasa teknologi informasi yang harus tetap mengikuti atau berpedoman dengan kode etik dalam setiap kegiatan atau aktifitas demi mencegah adanya manipulasi dan perubahan informasi yang dimiliki oleh seseorang.

Oleh sebab itu, seperti penjelasan sebelumnya juga muncul beberapa organisasi ahli profesi yang menciptakan segala jenis peraturan dan kode etik demi menjaga dan memelihara setiap ahli profesi untuk tetap melakukan pekerjaannya di dalam koridor dan kerangka hukum yang berlaku.

E. Mengapa ada hubungan Etika dengan Profesi

Etika dan profesi harus berjalan bersama-sama agar para ahli atau profesional di bidangnya tidak melakukan kegiatan-kegiatan atau menyalahgunakan kemampuannya demi keuntungan dirinya sendiri atau melakukan hal-hal yang diluar hukum.

Sederhananya, untuk menjaga para amatir dari perbuatan yang dilakukan oleh para profesional.

Saya rasa itulah beberapa poin yang cukup untuk menjelaskan keterhubungan antara etika dengan profesi, semoga dapat membantu para pembaca dalam mengetahui informasi dan menambah pengetahuan pembaca.

Sumber :

Komentar

Postingan Populer